Sunan Gunung Djati Tidak Mengirim Upeti Lagi ke Kerajaan Padjadjaran.

Oleh : Fitri Rahma
Editor : Laretza Della

Pada tahun 1478 wali melakukan musyawarah di Tuban, Jawa Timur. Mereka ingin mencari wali pengganti Sunan Ampel. Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal dengan nama Sunan Gunung Djati kemudian terpilih.Sejak itu, pusat kegiatan wali dipindahkan ke Gunung Sembung di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Pusat kegiatan keagamaan ini kemudian dinamakan Puser Bumi.  Syarif Hidayatullah adalah anak dari Nyai Rarasantang yang menikah dengan Syarif Abdullah dari Mesir. Ia sebelumnya menikah dengan Nyimas Pakungwati, putri Pangeran Walunggusang dan Nyai Indang Geulis. Setelah kematiannya, ia dipanggil Sunan Gunung Jati (Sunan Gunung Jati), dengan gelar Syarif Hidayatullah bin Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah. Nama lainnya adalah Ingkang Sinuhon Kangzhen Susunan Jati Purba Pannetep Nabi. Pada tahun 1478, wali dimusyawarahkan di Tuban, Jawa Timur. Mereka ingin mencari wali pengganti Sunan Ampel. Syarif Hidayatullah atau yang saat ini lebih dikenal dengan nama Sunan Gunung Djati kemudian terpilih.Sejak itu, pusat kegiatan wali dipindahkan ke Gunung Sembung di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Pusat kegiatan keagamaan ini kemudian disebut Puser Bumi. 


Posisi yang ditempati  Pangeran Cirebon sebagai penguasa Cirebon digantikan  saudaranya yang bernama Syarif Hidayatullah pada tahun 1479. Syarif Hidayatullah adalah anak dari Nyai Rarasantang yang menikah dengan Syarif Abdullah dari Mesir. Setelah kematiannya, ia dipanggil Sunan Gunung Jati (Sunan Gunung Jati), dengan gelar Syarif Hidayatullah bin Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah. Yang lainnya disebut Ingkang Sinuhon Kangzhen Susunan Jati Purba Pannetep Pattagema Allah dari Nabi, yang merupakan zaman kutub Nabi Khalifa. Syarif Hidayatullah telah berhubungan dengan kakeknya Jaya Dewata (juga dikenal sebagai Pubbu Silih Wangi) melalui lembaga Wali Sanga dan setuju untuk menerima Islam. Neneknya Nyai Subang Larang (Nyai Subang Larang) telah lama memeluk agama Islam. Namun nyatanya tidak pernah membuahkan hasil. 

Pada akhir tahun 1482 Syarif Hidayatullah membuat keputusan penting. Saat itu, kekuasaan Galuh dan Sundan kembali dikuasai oleh Raja Silih Wangi. Hal itu tertulis dalam Naskah Purwaka Caruban Nagari Pangeran Arya Carbon yang menyebutkan "Dwa Dasi Sukla Pakca Cetra Masa Sahasra Patangatus Papat Ikang Sakakala" atau bertepatan dengan 12 Shafar 887 Hijriah. Syarif Hidayatullah membuat pernyataan tegas dalam Shafar 887 Hijriah atau 2 April 1482 M, sehingga Prabu Silih Wangi menjadi Raja Pakuan Pajajaran. Sejak saat itu, konten Cirebon tidak lagi mengirimkan upeti. Belakangan, pejabat dari wilayah Cirebon mengumumkan kabar tersebut. 

Pesatnya pertumbuhan dan perkembangan Kesultanan Cirebon memang dipicu oleh berbagai kebijakan Sunan Gunung Jati. Bahkan Sunan Gunung Jati dianggap sebagai dinasti Raja Kesultanan Cirebon dan Banten, dan penyebar agama Islam di Jawa Barat. Termasuk Majalengka, Kuningan, Kawali atau Galuh, Sunda Kelapa dan Banten.


Posting Komentar

0 Komentar