Abstrak : Indonesia termasuk negara yang sangat sering
sekali di hadapi isu-isu yang
mengakibatkan kesalahpahaman. Isu-isu
tersebut di dapat dari orang yang
tidak bertanggung jawab yang senang menyebar
luaskan informasi demi menginginkan bangsa Indonesia menjadi terpecah belah .
Seperti isu yang tersebar saat ini yaitu tentang penghapusannnya mata pelajaran
sejarah di sekolah. Penghapusan mata pelajaran
tersebut membuat masyarakat dan generasi muda Indonesia menjadi shock. Sehingga untuk menghadapi isu-isu seperti itu,
generasi muda Indonesia haruslah memiliki peran dalam memberantas isu-isu yang
tersebar apalagi jika isu tersebut
mengandung sejarah atau perjuangan-perjuangan yang membuat Indonesia merdeka.
Kata kunci : Generasi Muda, Isu, Pelajaran Sejarah.
Indonesia termasuk negara yang
memiliki cerita sejarah yang sangat banyak. Perjuangan-perjuangan mereka dalam
menghadapi para penjajah pun di tuang ke dalam pelajaran sejarah guna untuk
mengenang perjuangan para pahlawan. Pelajaran sejarah juga memberikan manfaat
dalam pembelajaram yaitu untuk mempelajari dan mengerti mengenai sejarah agar
kita dapat terhindar dari isu-isu nasional serta tau bagaimana cara menghadapi
isu-isu tersebut. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 (2003: 6) dijelaskan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif dapat mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negaranya.
Tujuan nya adalah untuk merubah pola pikir generasi milenial di Indonesia yg
melibatkan peran sekolah dalam pengasahan bakat agar generasi Indonesia mampu
bersaing dan mampu berpikir jernih dalam menghadapi isu isu nasional.
B. PEMBAHASAN
Bangsa Indonesia terbentuk
melalui proses sejarah yang panjang. Sejarah adalah semua kejadian atau peristiwa masa lampau. Sejarah dapat membantu
para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang
dan masa yang akan datang. Semua kejadian yang dimaksud dalam pendapat tersebut
adalah kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia. Dalam kejadian
atau peristiwa tersebut terdapat bagaimana manusia berperilaku (J.Bank). Sejarah sebagai suatu sistem yang
mengidentifikasi kejadian dalam bentuk kronologi, yang menjelaskan kronologi
dari terjadinya suatu peristiwa. Ia juga
menyatakan bahwa sejarah menjadi sesuatu yang terjadi di masa lampau dan dapat
dibuktikan dengan adanya catatan-catatan (Aristoteles). Sejarah adalah semua yang kita ketahui mengenai segala sesuatu yang
telah dilakukan atau dipikirkan atau diharap atau dirahasiakan oleh manusia
(Suhardi Marli, 2011:2). Sejarah Indonesia pun akhirnya dituangkan
kedalam buku pelajaran yang membuat kita ingat kejadian-kejadian penting ketika
duduk di bangku SD, SMP, dan SMA (Agustinova, 2018).
Mata
pelajaran Sejarah Indonesia,
sebagai mata pelajaran yang harus ditempuh oleh semua siswa di sekolah pendidikan menengah (Kurikulum 2013).
Hal ini dikarenkan pentingnya peran mata pelajaran Sejarah Indonesia terhadap generasi muda bangsa. Pembelajaran sejarah adalah
suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa dalam memperoleh
pengetahuan dan pengalaman dari masa lalu, sehingga mereka dapat bersikap,
bertindak dan bertingkahlaku dengan perspektif kebijaksanaan (Isjoni, 2007:56). Menurut BNSP sejarah adalah cabang ilmu pengetahuan yang menelaah
tentang asal-usul dan perkembangan serta peranan masyarakat di masa lampau
berdasarkan metode dan metodologi tertentu. Terkait dengan pendidikan di
sekolah dasar hingga sekolah menengah, pengetahuan masa lampau tersebut
mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,
membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik (BSNP, 2006:187). Pendidikan sejarah berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa terutama generasi muda
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi generasi muda agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, mandiri,
dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab dalam menghadapi isu
isu nasional.
Tahun
2020 sebuah isu menyebar luas di media sosial yang mana mata pelajaran Sejarah
Indonesia akan dihapus. Beredarnya isu tersebut membuat masyarakat tidak setuju
dengan dihapusnya mata pelajaran tersebut. Masyarakat Sejarawan Indonesia
(MSI), organisasi profesi sejarawan, merilis pernyataan sikap untuk meminta
agar pemerintah tetap mempertahankan Sejarah sebagai mata pelajaran wajib di
sekolah menengah. Bagi MSI, Pelajaran Sejarah merupakan instrumen strategis
untuk membentuk identitas dan karakter siswa. Pembentukan ini dilakukan kepada
siswa atau generasi muda penerus bangsa agar dapat memahami dan memiliki
motivasi sehingga terdorong untuk bertindak kepahlawanan dalam pembangunan serta
mewarisi sifat-sifat kepahlawanan generasi sebelumnya. Nilai-nilai kepahlawanan harus ditanamkan pada
generasi muda agar selalu cepat tanggap dan mampu mengatasi tantangan-tantangan
pembangunan seperti keterbelakangan, frustasi mental, sifat pesimistis, dan
lain-lain (Budiyasa, 2010: 111). Adapun akibat dari penghapusan Mata Pelajaran
Sejarah ini adalah:
1. Tidak adanya kepedulian masyarakat terhadap bangsa
mereka sendiri.
2. Tidak adanya kepedulian terhadap bentuk-bentuk
perjuangan para pahlawan terdahulu.
3. Tidak mengetahui cara mengormati jasa para pahlawan
terdahulu.
4. Tidak akan pernah tau sejarah Indonesia.
5. Membuat masyarakat bangsa Indonesia Tidak mencintai
negaranya sendiri.
Hal
tersebut lah membuat masyarakat tidak setuju apabila Mata Pelajaran Sejarah
Indonesia benar dihapuskan. Disaat isu tentang penghapusan mata pelajaran
Sejarah Indonesia sudah menyebar luas, Mendikbud Nadiem Makarim pun
mengeluarkan tanggapan terhadap isu tersebut di akun Instagram-nya. Ia
membantah bahwa informasi yang beredar tidak benar adanya "Tidak ada sama
sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah
dari kurikulum nasional”.
Dari
tanggapan tersebut, Sebagai generasi muda, kita pasti akan merasakan lelah karena
berkali-kali dihadapkan oleh isu-isu yang memancing jiwa emosional. Oleh karena
itu, sebagai Generasi Muda yang cerdas kita memiliki peran yang besar untuk
mengatasi berbagai masalah seperti isu-isu nasional tersebut (Alfiandra et al., 2018). Cara mengatasinya yaitu dengan kemampuan berpikir kritis. Sebelum menelan mentah-mentah
informasi yang didapat kita diharuskan untuk berpikir kritis (Berpikir et al., 2012). Berpikir kritis adalah sebuah proses terorganisasi yang memungkinkan
seseorang mengevaluasi bukti, asumsi, logika, dan bahasa yang mendasari
pernyataan orang lain. Fisher (2009, hal. 7). Dalam konteks pembelajaran, kemampuan berpikir kritis melibatkan
keterampilan kognitif dan disposisi yang dapat dilihat sebagai sikap atau
kebiasaan pikiran, termasuk terbuka dan adil, keingintahuan, fleksibilitas,
kecenderungan untuk mencari alasan, keinginan untuk mendapat informasi yang
baik, dan rasa hormat untuk dan kesediaan menerima dari sudut pandang yang
beragam (Lai, 2011). Selain itu sebagai
generasi muda yang cerdas, kita perlu menyaring informasi tersebut dengan mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai
sumber baik di internet
ataupun mengumpulkan informasi melalui diskusi.
C. PENUTUP
Sejarah
adalah bagian terpenting dari negara, untuk itu kita harus mengerti bagaiamana
memahami pentingnya sejarah itu sendiri. Isu tentang penghapusan sejarah
sangatlah tidak layak dilakukan karena hanya membuat Indonesia terpecah belah
akibat adanya isu tersebut. Untuk itu sebagai generasi muda, alangkah baiknyaa kita
berfikir kritis serta menyaring informasi terlebih dahulu ketika mendapatkan
isu-isu yang sangat tidak pantas atau tidak layak untuk disebarkan. Apalagi isu
tersebut tentang sejarah Indonesia yang mana dari sejarah tersebut kita tau perjuangan
para pahlawan dalam merebut kekuasaan Kembali dan kita sebagai generasi muda
bisa menginjakan kaki dibumi pertiwi ini.
REFERENSI
Agustinova, D. E. (2018). Penerapan Kurikulum 2013 Pada Mata
Pelajaran Sejarah Pada Sekolah Menengah Atas. ISTORIA: Jurnal Pendidikan Dan
Ilmu Sejarah, 14(1). https://doi.org/10.21831/istoria.v14i1.19396
Alfiandra, A., Safitri, S., &
Dianti, P. (2018). Implementasi model controversial issue dalam mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan,
15(1), 62–73. https://doi.org/10.21831/jc.v15i1.17281
Berpikir, K., Siswa, K., & B, M.
E. (2012). Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah Untuk Meningkatkan Kemampuan
Berpikir Kritis Siswa. Jurnal Ilmiah Guru Caraka Olah Pikir Edukatif, 16(2).
BIODATA
Nama: Eva Maulani
TTL: Batam, 22 Maret 2000
No. Telp: 081371957764
Alamat Email: eva2203.oo@gmail.com
Instansi/Jurusan: Universitas Muhammadiyah Surakarta
Motto: Work hard, pray hard
0 Komentar