TIKTOK SEBAGAI MEDIA SHARING PEMAHAMAN SEJARAH YANG FUNDAMENTAL GUNA MENGAWAL PEMIKIRAN BANGSA

Era kontemporer kini ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama teknologi informasi) selain dari itu bidang kehidupan manusia berkembang semakin kompleks yang melahirkan suatu tipe masyarakat baru yakni “Masyarakat informasi”. Karakteristik yang sekaligus menjadi tuntutan dalam masyakarat informasi adalah kecepatan dan kemudahan[i]. Keberadaan teknologi informasi saat ini tentunya menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri dalam aspek sejarah terutama pemahaman pada sejarah itu sendiri. Pesatnya perkembangan teknologi serta pemanfaatannya secara meluas ternyata tidak berbanding lurus dengan pemahaman sejarah yang fundamental.

Pemahaman sejarah yang fundamental begitu penting untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dan memperkuat identitas bangsa kita, hal ini sangat dirasakan nyata baik bagi pemerintah, organisasi, masyarakat, terlebih para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Masyarakat sekarang perlu aspirasi pemimpin pejuang masa lampau dari peristiwa sejarah, yang dapat menunjukkan perjuangan dalam memajukan negara dan lepas dari masa penjajahan. Jika pemahaman sejarah masa lampau sudah tidak terjaga lagi maka sangat disayangkan sekali bagi masyarakat tidak akan mengetahui, memahami, dan mengambil pembelajaran dari sejarah yang terjadi di masa lampau, padahal Bung Karno pernah berpesan “Jasmerah” (jangan sekali-kali melupakan sejarah). Pemerintah tanpa pemahaman sejarah tentu akan kehilangan sumber informasi penting akan perjuangan, ide pejuang, dan strategi kepemerintahan yang dapat membantu membangun kebangkitan bangsa[ii].

Masa Lampau

Pada masa lampau masyarakat terlebih pemuda telah memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan, terbukti dari peristiwa sejarah yang pertama bisa di lihat dari adanya pergerakan Budi Utomo yang berlangsung pada tahun 1908[iii]. Setelah itu ada peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928 di mana menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda seluruh Indonesia dalam semangat kemerdekaan Indonesia. Kemudian peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 yang mana juga menyangkut golongan muda di dalamnya. Terlebih lagi banyak sekali pergerakan pemuda, pelajar, serta mahasiswa yang berlangsung sekitar tahun 1966, hingga pergerakan mahasiswa yang kemudian berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru pada tahun 1998 yang juga sekaligus mengantarkan bangsa Indonesia pada masa reformasi.

Memandang fakta sejarah masa lampau bahwa: Dari beberapa peristiwa sejarah di atas masyarakat terlebih para pemuda memiliki sumbangsih yang sangat besar dalam kemerdekaan Indonesia. Hendaknya peristiwa tersebut dapat dijadikan pengkajian pemahaman sejarah yang fundamental, sehingga dapat mengajarkan bagaimana dalam situasi tertentu harus bertindak. Senada menurut filsuf zaman klasik (Cicero :106-43 SM) “Historia magistra vitae” sejarah bertindak sebagai guru mengenai kehidupan, dengan pandai meramu dan menarik garis besar peristiwa sejarah maka dapat menjadi bekal pemahaman berbangsa masa sekarang dan masa depan.

Esensi Pehamanan Sejarah yang Fundamental

Secara terminologis, kata “Sejarah” diambil dari bahasa Arab, “Syajaratun” berarti pohon. Secara istilah, kata ini memberikan gambaran sebuah pertumbuhan peradaban manusia dengan perlambang “Pohon”. Yang tumbuh bermula dari biji yang kecil menjadi pohon lebat rindang dan berkesinambungan. Maka sesungguhnya, dari petunjuk Al Qur’an, pengertian “Syajarah” berkaitan erat dengan “Perubahan”. Perubahan yang bermakna “Gerak” kehidupan manusia dalam menerima dan menjalankan fungsinya sebagai “Khalifah” seperti penggalan Q.S 12:111 yang berbunyi:

 لَقَدْ كَانَ فِى قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

“Sesungguhnya dalam sejarah itu terdapat pesan-pesan sejarah yang penuh perlambang, bagi orang yang memahaminya”.

Pemahaman Sejarah sangat penting dalam pembangunan bangsa, hal ini ditegaskan dalam penggalan Al-Quran berikut:

 وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ

“Perhatikanlah sejarahmu, untuk masa depanmu” (Q.S 59:18), dan juga (Q.S 14:24)

 كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ

“Pohon sejarah yang sukses dengan fondasi akar yang kuat, batang yang menjulang dan ranting yang merindang serta buah sejarah yang bisa dinikmati sepanjang musim”.

Hal ini dimaksudkan bila sejarah dapat dipahami secara fundamental maka dapat menjadi bekal pemahaman berbangsa masa sekarang dan masa depan.

Era Kontemporer

Di era kontemporer sungguh ironi  realitas pemahman sejarah, padahal “Masyarakat informasi” yang memiliki kemajuan teknologi dengan kecepatan dan kemudahan dalam mencari serta mengkaji informasi, kendati demikian dari beberapa kasus yang terjadi di Indonesia terlebih di tahun 2020 mencerminkan kurangnya kesadaran pemahaman sejarah yang fundamental.

Sebagai ilustrasi dari kasus Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai polemik di masyarakat. Beberapa polemik tersebut antara lain: Pertama, draft RUU HIP tidak mencatumkan TAP MPRS XVV 1966 Tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan/ mengembangkan paham komunisme Marxisme-Leninisme. Kedua, dalam prinsip perundang-undangan memposisikan Pancasila ke dalam UU justru akan men-downgrade (menurunkan) kedudukan dari nilai menjadi norma. Apabila RUU ini tersahkan menjadi UU, maka Pancasila tidak lagi menjadi lehigh law (hukum tertinggi) atau sumber dari segala sumber hukum, dan akhirnya hanya sebatas menjadi aturan hukum biasa yang itu harus ditaati oleh masyarakat. Ketiga, adanya klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya, yang merupakan copy paste pemikiran Bapak Proklamator Soekarno hanya sebatas wacana, artinya pemikiran ini telah ditolak karena tidak sesuai dengan tatanan hidup masyarakat Indonesia[iv].

Beberapa polemik di atas merupakan suatu penyimpangan, padahal para founding fathers telah menyepakati Pancasila sebagai ideologi terbuka, artinya ideologi yang semua orang bebas untuk menginterpretasikan (menafsirkan), selama itu dalam koridor moralitas, koridor sejarahnya, yang argumentasinya kemudian benar-benar bisa di nalar dengan baik. Jangan sampai adanya kasus RUU HIP akan mengubah kedudukan Pancasila dari lehigh law menjadi norma biasa, lebih dari itu menjadi ideologi terlarang. Hal ini apabila teraktualisasi maka akan menjadi sebuah boomerang perpecahan antar golongan masyarakat terlebih umat Islam yang pada masa lampau memiliki sejarah kelam terhadap PKI, seperti yang dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, KH Zaitun Rasmin “Muhammadiyah terang-terangan, kalau ada pertimbangan tentang Trisila-Ekasila dimasukkan karena pertimbangan sejarah, jangan salahkan umat Islam kembali mengingat lagi luka lama, ingin mengembalikan tujuh kata yang diperjuangkan dengan tidak mudah”[v].

Menurut I Gde Wijaya (dalam Susanto, 2014:42). “Mempelajari sejarah adalah pemahaman bagaimana menghargai waktu, menghargai peristiwa yang telah terjadi dan dijadikan sebagai pembelajaran untuk kehidupan yang di jalani saat ini dan yang akan datang”. Sedangkan menurut Rustam, (2002: 7) manfaat memahami sejarah adalah kita akan dapat lebih berhati-hati agar kegagalan dan masa yang kelam itu tidak terulang kembali. Tepatlah kata Confutse, seorang filsuf Cina berkata “Sejarah mendidik kita supaya bersikap bijaksana”.

Tiktok sebagai Media Sharing Sejarah Mengawal Pemikiran Bangsa

Jadi guna tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu perpecahan, di era kontemporer diperlukan pemahaman sejarah yang fundamental dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Salah satu pemanfaatan teknologi bisa melalui sebuah platform yang sedang digemari di Indonesia yakni aplikasi “Tiktok”. Tiktok merupakan aplikasi media sosial yang sekarang sudah menyebar luas di Indonesia khususnya di kalangan pemuda. Susilowati dalam penelitiannya menjelaskan bahwa aplikasi tiktok adalah aplikasi yang memberikan special effects unik, menarik dan dapat menjangkau skala yang luas serta dapat digunakan oleh pengguna dengan mudah sehingga dapat membuat video yang berisikan sebuah edukasi pemahaman sejarah yang fundamental. Dengan pemanfaatan aplikasi tiktok ini diharapkan dapat mengenalkan peristiwa sejarah dan sedikit demi sedikit dapat mengawal pemikiran bangsa.

Bukti berhasilnya aplikasi tiktok sebagai salah satu platform edukasi antara lain: Dilansir dari Mashable, seorang dokter bernama Danielle Jones berhasil jadi sosok penting di platform ini. Danielle dikenal sebagai Ginekolog/pakar kesehatan wanita yang memberikan edukasi tips seputar reproduksi wanita. Penyampaiannya sangat mudah dimengerti oleh penikmat tiktok. Jumlah penontonnya terus bertambah sejak aktif membagikan edukasi [vi]. Kemudian dari penulis telah mencoba membuktikan mudahnya membuat konten edukasi pemahaman sejarah di platform tiktok, melalui id @Mellypirani[vii]. Melihat berhasilnya aplikasi tiktok sebagai media dalam memberi edukasi dan mudahnya membuat konten edukasi dengan video singkat, maka platform ini sangat efektif digunakan untuk mengedukasi masyarakat.

Pokoknya, sejarah dipahami dari perspektif ontologi “Ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu yang ada sehingga sesuatu tersebut bisa dipercaya masyarakat” atau untuk mengetahui apa peristiwa sejarah tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai rekonstruksi sosial, rekonstruksi peristiwa masa lalu untuk memecahkan masalah di masa kini, guna merencanakan di masa depan yang lebih baik. Berdasarkan pendapat Leo Agung dan Sri Wahyuni (2013:61-63), karakteristik pemahaman sejarah adalah sebagai berikut: Pertama, sejarah terkait dengan masa lampau. Masa lampau berisi peristiwa yang hanya terjadi satu kali. Jadi, pemahaman sejarah adalah pembelajaran peristiwa sejarah dan perkembangan masyarakat yang telah terjadi. Sementara itu, esensi pemahaman sejarah yang fundamental adalah pemahaman masa kini berdasarkan sumber-sumber sejarah yang ada. Karena itu, pemahaman sejarah harus lebih cermat, kritis, berdasarkan sumber-sumber, dan tidak memihak menurut kehendak sendiri dan kehendak pihak-pihak tertentu. Kedua, sejarah bersifat kronologis. Oleh karena itu, pengorganisasian esensi pemahaman sejarah harus didasarkan pada urutan kronologi peristiwa sejarah. Ketiga, dalam sejarah ada tiga unsur penting, yakni manusia, ruang, dan waktu. Dengan demikian, pemahaman sejarah yang fundamental harus selalu diingat siapa pelaku peristiwa sejarah, di mana dan kapan. Keempat, perspektif waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah itu erat kaitannya dengan masa lampau, waktu akan terus berkesinambungan sehingga perspektif waktu dalam sejarah antara lain masa lampau, masa kini, dan masa depan.

BIODATA PENULIS

Nama : Egi Purnomo Aji

Alamat : Desa Tanjung Sakti Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat. Sumsel

No HP : 082282273008

IG : @wordsforthink_

Twitter : @wordsforthink

Status : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Organisasi : Anggota Departemen Kajian Keilmuan Lantern Law Community, FH Kepala Bidang Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FH

Hobi : Menulis untuk membuat orang memikirkan argument yang saya bangun!


[i] Florida Nirma Sanny Damanik, “Menjadi Masyarakat Informasi”, JSM STMIK Mikroskil Vol 13, No 1, April 2012, hlm. 73

[ii] Mahmudah, A. R., & Rahmi, L. (2016). Urgensi dan Integritas Arsip dalam Konteks Kebangsaan dan Kesadaran Sejarah. Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu Perpustakaan, Informasi dan Kearsipan, 2 (1), 1-8.

[iv] Geotimes (Egipurnomoaji), https://geotimes.co.id/opini/quo-vadis-pancasila-menyoal-polemik-ruu-hip/, di akses 5 September 2020.

[v] ILC 17 Juni 2020, https://www.youtube.com/watch?v=5z1ggnADKcA&t=1061s, di akses 5 September 2020.

                [vii] https://www.tiktok.com/@mellypirani

Posting Komentar

0 Komentar