Era kontemporer kini ditandai dengan pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama teknologi informasi) selain
dari itu bidang kehidupan manusia berkembang semakin kompleks yang melahirkan
suatu tipe masyarakat baru yakni “Masyarakat informasi”. Karakteristik yang
sekaligus menjadi tuntutan dalam masyakarat informasi adalah kecepatan dan
kemudahan[i].
Keberadaan teknologi informasi saat ini tentunya menjadi peluang sekaligus
tantangan tersendiri dalam aspek sejarah terutama pemahaman pada sejarah itu
sendiri. Pesatnya perkembangan teknologi serta pemanfaatannya secara meluas
ternyata tidak berbanding lurus dengan pemahaman sejarah yang fundamental.
Pemahaman sejarah yang fundamental begitu penting
untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dan memperkuat identitas bangsa kita,
hal ini sangat dirasakan nyata baik bagi pemerintah, organisasi, masyarakat,
terlebih para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Masyarakat sekarang perlu
aspirasi pemimpin pejuang masa lampau dari peristiwa sejarah, yang dapat
menunjukkan perjuangan dalam memajukan negara dan lepas dari masa penjajahan.
Jika pemahaman sejarah masa lampau sudah tidak terjaga lagi maka sangat
disayangkan sekali bagi masyarakat tidak akan mengetahui, memahami, dan
mengambil pembelajaran dari sejarah yang terjadi di masa lampau, padahal Bung
Karno pernah berpesan “Jasmerah” (jangan sekali-kali melupakan sejarah). Pemerintah
tanpa pemahaman sejarah tentu akan kehilangan sumber informasi penting akan
perjuangan, ide pejuang, dan strategi kepemerintahan yang dapat membantu
membangun kebangkitan bangsa[ii].
Masa Lampau
Pada masa lampau masyarakat terlebih pemuda telah memiliki
peran penting dalam perjuangan kemerdekaan, terbukti dari peristiwa sejarah
yang pertama bisa di lihat dari adanya pergerakan Budi Utomo yang berlangsung
pada tahun 1908[iii].
Setelah itu ada peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928 di mana
menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda
seluruh Indonesia dalam semangat kemerdekaan Indonesia. Kemudian peristiwa
proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 yang mana juga menyangkut
golongan muda di dalamnya. Terlebih lagi banyak sekali pergerakan pemuda,
pelajar, serta mahasiswa yang berlangsung sekitar tahun 1966, hingga pergerakan
mahasiswa yang kemudian berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru pada tahun
1998 yang juga sekaligus mengantarkan bangsa Indonesia pada masa reformasi.
Memandang fakta sejarah masa lampau bahwa: Dari
beberapa peristiwa sejarah di atas masyarakat terlebih para pemuda memiliki
sumbangsih yang sangat besar dalam kemerdekaan Indonesia. Hendaknya peristiwa
tersebut dapat dijadikan pengkajian pemahaman sejarah yang fundamental,
sehingga dapat mengajarkan bagaimana dalam situasi tertentu harus bertindak.
Senada menurut filsuf zaman klasik (Cicero :106-43 SM) “Historia
magistra vitae” sejarah bertindak sebagai guru mengenai kehidupan, dengan
pandai meramu dan menarik garis besar peristiwa sejarah maka dapat menjadi
bekal pemahaman berbangsa masa sekarang dan masa depan.
Esensi Pehamanan Sejarah yang Fundamental
Secara terminologis, kata “Sejarah” diambil dari
bahasa Arab, “Syajaratun” berarti pohon. Secara istilah, kata ini
memberikan gambaran sebuah pertumbuhan peradaban manusia dengan perlambang
“Pohon”. Yang tumbuh bermula dari biji yang kecil menjadi pohon lebat rindang
dan berkesinambungan. Maka sesungguhnya, dari petunjuk Al Qur’an, pengertian “Syajarah”
berkaitan erat dengan “Perubahan”. Perubahan yang bermakna “Gerak” kehidupan
manusia dalam menerima dan menjalankan fungsinya sebagai “Khalifah” seperti
penggalan Q.S 12:111 yang berbunyi:
لَقَدْ كَانَ فِى قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُو۟لِى
ٱلْأَلْبَٰبِ
“Sesungguhnya dalam sejarah itu terdapat pesan-pesan
sejarah yang penuh perlambang, bagi orang yang memahaminya”.
Pemahaman Sejarah sangat penting dalam pembangunan
bangsa, hal ini ditegaskan dalam penggalan Al-Quran berikut:
وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟
ٱللَّهَ
“Perhatikanlah sejarahmu, untuk masa depanmu” (Q.S 59:18), dan juga (Q.S 14:24)
كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ
“Pohon sejarah yang sukses dengan fondasi akar yang
kuat, batang yang menjulang dan ranting yang merindang serta buah sejarah yang
bisa dinikmati sepanjang musim”.
Hal ini dimaksudkan bila sejarah dapat dipahami secara
fundamental maka dapat menjadi bekal pemahaman berbangsa masa sekarang dan masa
depan.
Era Kontemporer
Di era kontemporer sungguh ironi realitas pemahman sejarah, padahal “Masyarakat
informasi” yang memiliki kemajuan teknologi dengan kecepatan dan kemudahan
dalam mencari serta mengkaji informasi, kendati demikian dari beberapa kasus
yang terjadi di Indonesia terlebih di tahun 2020 mencerminkan kurangnya
kesadaran pemahaman sejarah yang fundamental.
Sebagai ilustrasi dari kasus Rancangan Undang-Undang
(RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai polemik di masyarakat.
Beberapa polemik tersebut antara lain: Pertama, draft RUU HIP
tidak mencatumkan TAP MPRS XVV 1966 Tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan
larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan/ mengembangkan paham komunisme
Marxisme-Leninisme. Kedua, dalam prinsip perundang-undangan memposisikan
Pancasila ke dalam UU justru akan men-downgrade (menurunkan) kedudukan
dari nilai menjadi norma. Apabila RUU ini tersahkan menjadi UU, maka Pancasila
tidak lagi menjadi lehigh law (hukum tertinggi) atau sumber dari segala
sumber hukum, dan akhirnya hanya sebatas menjadi aturan hukum biasa yang itu
harus ditaati oleh masyarakat. Ketiga, adanya klausul Trisila dan
Ekasila di dalam salah satu pasalnya, yang merupakan copy paste
pemikiran Bapak Proklamator Soekarno hanya sebatas wacana, artinya pemikiran
ini telah ditolak karena tidak sesuai dengan tatanan hidup masyarakat Indonesia[iv].
Beberapa polemik di atas merupakan suatu penyimpangan,
padahal para founding fathers telah menyepakati Pancasila sebagai
ideologi terbuka, artinya ideologi yang semua orang bebas untuk
menginterpretasikan (menafsirkan), selama itu dalam koridor moralitas, koridor
sejarahnya, yang argumentasinya kemudian benar-benar bisa di nalar dengan baik.
Jangan sampai adanya kasus RUU HIP akan mengubah kedudukan Pancasila dari lehigh
law menjadi norma biasa, lebih dari itu menjadi ideologi terlarang. Hal ini
apabila teraktualisasi maka akan menjadi sebuah boomerang perpecahan
antar golongan masyarakat terlebih umat Islam yang pada masa lampau memiliki
sejarah kelam terhadap PKI, seperti yang dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal
Majelis Ulama Indonesia, KH Zaitun Rasmin “Muhammadiyah terang-terangan, kalau
ada pertimbangan tentang Trisila-Ekasila dimasukkan karena pertimbangan
sejarah, jangan salahkan umat Islam kembali mengingat lagi luka lama, ingin
mengembalikan tujuh kata yang diperjuangkan dengan tidak mudah”[v].
Menurut I Gde Wijaya (dalam Susanto, 2014:42).
“Mempelajari sejarah adalah pemahaman bagaimana menghargai waktu, menghargai
peristiwa yang telah terjadi dan dijadikan sebagai pembelajaran untuk kehidupan
yang di jalani saat ini dan yang akan datang”. Sedangkan menurut Rustam, (2002:
7) manfaat memahami sejarah adalah kita akan dapat lebih
berhati-hati agar kegagalan dan masa yang kelam itu tidak terulang kembali.
Tepatlah kata Confutse, seorang filsuf Cina berkata
“Sejarah mendidik kita supaya bersikap bijaksana”.
Tiktok
sebagai Media Sharing Sejarah Mengawal Pemikiran Bangsa
Jadi guna tidak terjadi hal-hal
yang dapat memicu perpecahan, di era kontemporer diperlukan pemahaman sejarah yang
fundamental dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Salah satu
pemanfaatan teknologi bisa melalui sebuah platform yang sedang digemari di
Indonesia yakni aplikasi “Tiktok”. Tiktok merupakan aplikasi media sosial yang
sekarang sudah menyebar luas di Indonesia khususnya di kalangan pemuda.
Susilowati dalam penelitiannya menjelaskan bahwa aplikasi tiktok adalah
aplikasi yang memberikan special effects unik, menarik dan dapat
menjangkau skala yang luas serta dapat digunakan oleh pengguna dengan mudah
sehingga dapat membuat video yang berisikan sebuah edukasi pemahaman sejarah
yang fundamental. Dengan pemanfaatan aplikasi tiktok ini diharapkan dapat
mengenalkan peristiwa sejarah dan sedikit demi sedikit dapat mengawal pemikiran
bangsa.
Bukti berhasilnya aplikasi tiktok sebagai salah satu platform
edukasi antara lain: Dilansir dari Mashable, seorang dokter bernama Danielle
Jones berhasil jadi sosok penting di platform ini. Danielle dikenal sebagai
Ginekolog/pakar kesehatan wanita yang memberikan edukasi tips seputar
reproduksi wanita. Penyampaiannya sangat mudah dimengerti oleh penikmat tiktok.
Jumlah penontonnya terus bertambah sejak aktif membagikan edukasi [vi]. Kemudian
dari penulis telah mencoba membuktikan mudahnya membuat konten edukasi
pemahaman sejarah di platform tiktok, melalui id @Mellypirani[vii].
Melihat berhasilnya aplikasi tiktok sebagai media dalam memberi edukasi dan
mudahnya membuat konten edukasi dengan video singkat, maka platform ini sangat
efektif digunakan untuk mengedukasi masyarakat.
Pokoknya, sejarah dipahami dari perspektif ontologi
“Ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu yang ada sehingga sesuatu tersebut
bisa dipercaya masyarakat” atau untuk mengetahui apa peristiwa sejarah tersebut.
Hal ini dimaksudkan sebagai rekonstruksi sosial, rekonstruksi peristiwa masa
lalu untuk memecahkan masalah di masa kini, guna merencanakan di masa depan
yang lebih baik. Berdasarkan pendapat Leo Agung dan Sri Wahyuni (2013:61-63),
karakteristik pemahaman sejarah adalah sebagai berikut: Pertama, sejarah
terkait dengan masa lampau. Masa lampau berisi peristiwa yang hanya terjadi
satu kali. Jadi, pemahaman sejarah adalah pembelajaran peristiwa sejarah dan
perkembangan masyarakat yang telah terjadi. Sementara itu, esensi pemahaman
sejarah yang fundamental adalah pemahaman masa kini berdasarkan sumber-sumber
sejarah yang ada. Karena itu, pemahaman sejarah harus lebih cermat, kritis,
berdasarkan sumber-sumber, dan tidak memihak menurut kehendak sendiri dan
kehendak pihak-pihak tertentu. Kedua, sejarah bersifat kronologis. Oleh
karena itu, pengorganisasian esensi pemahaman sejarah harus didasarkan pada
urutan kronologi peristiwa sejarah. Ketiga, dalam sejarah ada tiga unsur
penting, yakni manusia, ruang, dan waktu. Dengan demikian, pemahaman sejarah
yang fundamental harus selalu diingat siapa pelaku peristiwa sejarah, di mana
dan kapan. Keempat, perspektif waktu merupakan dimensi yang sangat
penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah itu erat kaitannya dengan masa lampau,
waktu akan terus berkesinambungan sehingga perspektif waktu dalam sejarah
antara lain masa lampau, masa kini, dan masa depan.
BIODATA PENULIS
Nama : Egi Purnomo
Aji
Alamat : Desa Tanjung Sakti Kec. Tanjung Sakti Pumi
Kab. Lahat. Sumsel
No HP :
082282273008
IG : @wordsforthink_
Twitter :
@wordsforthink
Status : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad
Dahlan Yogyakarta
Organisasi :
Anggota Departemen Kajian Keilmuan Lantern Law Community, FH Kepala Bidang
Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FH
Hobi : Menulis untuk membuat orang memikirkan argument yang saya bangun!
[i] Florida
Nirma Sanny Damanik, “Menjadi Masyarakat Informasi”, JSM STMIK Mikroskil Vol
13, No 1, April 2012, hlm. 73
[ii]
Mahmudah, A. R., & Rahmi, L. (2016). Urgensi dan Integritas Arsip dalam
Konteks Kebangsaan dan Kesadaran Sejarah. Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu
Perpustakaan, Informasi dan Kearsipan, 2 (1), 1-8.
[iii] Kompas.com,
https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/30/060000269/pergerakan-nasional-di-indonesia-diawali-organisasi-budi-utomo?page=4
, di akses 5 September 2020.
[iv] Geotimes
(Egipurnomoaji), https://geotimes.co.id/opini/quo-vadis-pancasila-menyoal-polemik-ruu-hip/, di
akses 5 September 2020.
[v] ILC
17 Juni 2020, https://www.youtube.com/watch?v=5z1ggnADKcA&t=1061s, di
akses 5 September 2020.
[vi]
Nextren, https://nextren.grid.id/read/011937354/sejumlah-dokter-manfaatkan-tiktok-untuk-mendidik-remaja-terbukti-berhasil?page=all, di
akses 5 September 2020.
0 Komentar