Dinamika pembahasan mengenai urgensi sejarah dan tujuan dari sejarah itu sendiri kini mulai menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Isu mengenai peran sejarah ini naik ke permukaan ketika beberapa waktu lalu sempat tersebar berita bahwa menteri pendidikan Indonesia saat ini, Bapak Nadiem Makariem dikabarkan berencana menghapus mata pelajaran sejarah di sekolah-sekolah di Indonesia. Selain itu berdasarkan survei Zenius Education pada tahun 2014, sejarah menjadi salah satu mata pelajaran yang paling dibenci oleh peserta didik dan hal ini berisiko terhadap terbentuknya generasi yang tidak lagi menghargai sejarah bangsanya. Lalu, apa manfaat dari kehadiran sejarah di tengah-tengah masyarakat dan apa urgensi sehingga kita harus mengetahui sejarah bangsa Indonesia? Jika disederhanakan, kesimpulan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah karena sejarah merupakan riwayat masa lalu yang dapat menjadi pelindung keutuhan Negara Indonesia untuk masa sekarang dan masa depan.
Pada dasarnya, sejarah terdiri atas peninggalan-peninggalan, kejadian ataupun peristiwa di masa lampau yang menjadi salah satu faktor yang mengokohkan berdirinya suatu bangsa. Seorang filsuf dari zaman klasik, Cicero, menyatakan bahwa Historia Magistra Vitae (Sejarah adalah guru kehidupan). Perkataan Cicero ini menjadi bukti bahwa eksistensi sejarah memegang peranan vital terhadap kelangsungan hidup masyarakat dari suatu negara. Di Indonesia, keberadaan sejarah dinilai menjadi sebuah kebutuhan pokok bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan dalam dinamika kehidupan bernegara. Sejarah dapat dikatakan sebagai bahan evaluasi sekaligus cerminan masa lampau yang dapat dijadikan landasan atau pedoman oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai hal yang berpotensi membahayakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga keutuhan nilai-nilai sosial dan budaya yang ada di masyarakat.
Permasalahan yang terjadi di Indonesia saat ini adalah masyarakat pada umumnya tidak memandang sejarah sebagai sebuah kesatuan nilai yang memiliki manfaat dan urgensi untuk dipertahankan. Masyarakat cenderung melihat sejarah sebagai sebuah fenomena kuno yang tidak memiliki manfaat terhadap kehidupan mereka dan cenderung ingin melupakannya. Mereka memandang sinis bahwa sejarah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak memiliki dampak sama sekali terhadap masa depan mereka. Pemikiran-pemikiran seperti ini lahir karena tidak ditanamkannya pengertian tentang pentingnya sejarah di masa lampau. Pemerintah mempunyai beban moral untuk mengubah perspektif masyarakat tersebut dengan membuat kampanye-kampanye ataupun program-program yang dapat memicu masyarakat untuk menyadari pentingnya kehadiran sejarah di masyarakat.
Meskipun masih banyak masyarakat yang tidak memahami urgensi dari eksistensi sejarah Indonesia terhadap kehidupan mereka, tanpa disadari, sejarah telah masuk kedalam berbagai lini kehidupan masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan bagi negara. Hal ini dapat kita lihat melalui aspek hukum, sosial, politik dan budaya negara Indonesia. Dalam bidang hukum, negara kita merupakan negara negara hukum yang menjadikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai sumber atau landasan dari berbagai peraturan-peraturan yang ada di Indonesia. Seluruh muatan yang terdapat dalam UUD 1945 berasal dari sejarah masyarakat Indonesia di masa lampau yang terdiri atas cita-cita dan keinginan masyarakat Indonesia untuk merdeka dan mempunyai dasar negaranya sendiri. Dalam bidang politik, sejarah politik Indonesia di masa lampau dijadikan bahan evaluasi oleh negara untuk dapat menciptakan sebuah tatanan politik yang sehat dan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Hal serupa juga dapat kita lihat dalam dimensi sosial di masyarakat. Landasan dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia adalah norma-norma sosial yang telah ada sejak zaman dahulu dan terus dipertahankan hingga saat ini. Dalam aspek budaya, Indonesia menjadi negara yang kaya akan budaya karena memiliki banyak peninggalan-peninggalan bersejarah, baik berupa artefak, tulisan-tulisan dan lain sebagainya.
Saat ini, terdapat banyak isu-isu nasional yang kemudian merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Permasalahan ini terjadi dikarenakan masyarakat mulai lupa untuk menjadikan sejarah sebagai cerminan atau pedoman dalam mengatasi masalah tersebut. Masyarakat umumnya mengandalkan rasionalitas dan ego individu mereka yang malah memperkeruh situasi dan kondisi yang ada tanpa mempertimbangkan bahwa pada dasarnya mereka merupakan satu kesatuan bangsa yang berada dan memiliki sejarah yang sama. Salah satu contoh isu nasional yang mengakibatkan perpecahan yakni isu adanya kecurangan pada Pemilu 2019. Masyarakat kemudian cenderung bersifat membela kelompoknya masing-masing tanpa memperhatikan prinsip perdamaian serta persatuan dan kesatuan yang terdapat pada nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia.
Dengan banyaknya isu-isu nasional yang berpotensi membahayakan tatanan kehidupan masyarakat dan dapat memecah belah masyarakat Indonesia di masa sekarang dan kemungkinan hal yang sama terjadi di masa depan, maka kehadiran sejarah yang merupakan riwayat masa lalu sebagai pelindung masa depan negara sangatlah dibutuhkan. Dalam menghadapi isu-isu nasional yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan negara Indonesia, sejarah menjadi tameng negara dan harus diposisikan sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika nilai-nilai luhur yang ada dalam sejarah bangsa Indonesia tetap dipertahankan maka segala rintangan dan tantangan yang akan muncul dapat teratasi tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Untuk menumbuhkan kembali kepedulian masyarakat terhadap sejarah bangsa Indonesia dan memposisikan sejarah sebagai pelindung masa depan negara, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah disertai dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat itu sendiri. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah yakni penguatan serta penanaman nilai-nilai luhur yang terdapat di dalam sejarah bangsa Indonesia kepada generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menengah dan atas yang merupakan generasi penerus bangsa. Pemerintah harus membentuk sebuah sistem pembelajaran yang lebih baik agar para peserta didik mempunyai ketertarikan terhadap sejarah negaranya sendiri, seperti mengadakan kegiatan festival sejarah, memberikan pelatihan kepada guru-guru agar mengajarkan sejarah dengan cara yang menyenangkan dan lain sebagainya. Untuk masyarakat umun, pemerintah dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu pada hari-hari bersejarah Indonesia. Melakukan kampanye sosial mengenai pentingnya peran sejarah terhadap progresivitas bangsa dan lain sebagainya. Tentunya seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah harus mendapatkan bantuan serta dukungan penuh dari masyarakat.
Apabila hal-hal tersebut terlaksana dengan baik, maka akan terbentuk masyarakat yang peduli akan sejarah bangsanya yang akan sangat bermanfaat dalam menghadapi berbagai isu-isu nasional yang berpotensi memecah belah serta merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Penguatan peran sejarah dalam kehidupan bernegara bukan bermaksud untuk menjebak masyarakat di dalam kotak masa lampau, melainkan menyelamatkan negara dari berbagai ancaman yang dapat menimbulkan problematika di masyarakat dengan menggunakan sejarah beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai landasan masyarakat untuk berpikir dan bertindak.
BIODATA PENULIS
Nama Lengkap : Sultan Fadillah Effendi
Tempat, Tanggal Lahir : Pekanbaru, 31 Juli 2001
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Perum. Pandau Permai No 1, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu,Kabupaten
Kampar, Provinsi Riau, Indonesia
Jurusan : Ilmu Hukum
Instansi : Universitas Riau
No. Telepon : 089636778561
0 Komentar