KAJIAN FEMINISME PADA PEMIKIRAN R.A KARTINI DALAM PANDANGAN ISLAM

 


PENDAHULUAN

          Menegakkan keadilan dan kesetaraan gender pada laki-laki dan perempuan adalah bagian dari masalah sosial yang tidak berhenti dibicarakan. Pembahasan menarik mengenai perempuan mengakibatkan munculnya gerakan feminisme pada masa renaissance yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Pada masa ini feminisme muncul sebagai filsafat dan gerakan sosial yang dimana menentang pria yang mendominasi pada berbagai bidang kehidupan dan lama-kelamaan mengarah kepada penindasan terhadap kaum perempuan. Perempuan hanya dibebani pada kewajiban rumah tangga dan mengasuh anak serta dianggap tidak mempunyai hak dan peran dalam bermasyarakat.

          Feminisme yang lahir di tengah-tengah bangsa barat yang menyingkarkan perempuan sebagai kelas dua, sebenarnya mempunyai kesamaan dalam Islam. Bahkan jauh sebelum masa renaissance Islam bergerak lebih dulu dalam memaparkan tidak adanya perbedaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Sesuai dalam ajaran Islam yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah, perempuan juga dikembalikan pada fitrahnya sebagai perempuan dan manusia.

          Kesadaran dalam memperjuangkan kesetaraan gender ini semakin berkembang pesat ke seluruh penjuru dunia, demikian juga halnya di Indonesia. Menilik pada sejarah Indonesia pada masa kolonial dalam masyakarat masih banyak terjadi ketimpangan gender. Perempuan diposisikan sebagai kaum yang lemah, terdiksriminasi dan memiliki pengalaman dan pengetahuan minim. Hal tersebut dialami oleh salah satu perempuan di Jawa yaitu Raden Ayu Kartini dengan panggilan akrab Kartini atau Trinil. Perjuangan Kartini menjadikan gerakan feminis di Indonesia semakin berkembang yang pada umunya dilakukan dengan model terstruktur dalam sebuah lembaga atau organisasi keperempuanan. Hal ini juga didukung oleh kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim, sehingga hampir sebagian besar mendukung adanya gerakan feminis ini untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender.

          Seiring dengan perkembangan zaman gerakan feminisme dapat merambah ke segala bidang di Indonesia, mulai dari persoalan domestik sampai persoalan politik. Perempuan boleh keluar masuk rumah dengan bebas tanpa adanya pembatasan gender lagi. Sehingga, perkembangan gerakan feminisme sekarang ini selain ada sisi positif juga ada sisi negatifnya.

 

 

PEMBAHASAN

          Feminisme berasal dari bahasa latin yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Inggris yaitu femina menjadi femine yang berarti sifat-sifat sebagai perempuan. Sebagai gerakan yang menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan sering didefinisikan sebagai feminisme. Teori feminisme ini didasari oleh kebutuhan untuk memahami penyebab ketertindasan perempuan serta bertujuan membalikkan tatanan sosial yang didominasi laki-laki. Gerakan feminisme mengalami perkembangan pada tahun 1960-an sampai awal tahun 1970-an dan dikenal dengan periode kebangkitan feminisme gelombang kedua oleh seorang aktivis sosial utopis, Charles Fourie.

          Terdapat beberapa tahapan feminisme menurut Kristeva, diantaranya yaitu; pada tahapan pertama feminisme mencakup pada kesenjangan politik, teutama pada hak pilih perempuan dalam bidang politik. Tahapan kedua feminisme dikenal dengan istilah Women Liberation yang merupakan reaksi perempuan atas ketidakpuasan terhadap praktik diskriminasi. Pada tahapan feminisme ketiga mengusung keragaman dan perubahan seperti globalisasi, postkolonialisme, poststrukturalisme, dan postmoderanisme. Dari ketiga tahapan tersebut tetap menempatkan perempuan pada posisi yang semestinya meskipun berbeda-beda fokus perhatian di setiap tahapan. Kalangan feminis berusaha memberi semangat dan inspirasi mengenai pentingnya posisi dan peran seorang perempuan.

          Pendidikan kesetaraan gender di Indonesia diawali oleh Kartini dengan tujuan untuk memperjuangkan persamaan hak untuk perempuan. Banyak terjadi fenomena ketimpangan gender salah satunya pendidikan. Akibat interaksi Kartini dengan orang-orang barat, pendidikan kesetaraan gender ini dimulai. Beliau memperjuangkan kesetaraan gender dan mengkritisi keadaan yang dipertahankan oleh koloni Belanda. Meraka yang berkuasa membuat peraturan yang mendukung adanya ketimpangan gender ini khususnya dalam dunia pendidikan. Sebagai langkah nyata dalam emansipasi  adat istiadat Jawa yang bersifat feodal-patriarki Kartini merintis pendidikan kesetaraan gender dengan tujuan tidak terjadi ketimpangan gender khusunya dalam pelaksanaan pendidikan. Pendidikan ini menjadi hal yang kontoversi karena melunturkan budaya masyarakat Indonesia dan sebagai alat dari gerakan feminisme serta masih menjadi tabu untuk didengar pada waktu itu.  Tentu banyak hambatan dalam melakukannya, Kartini dicibir oleh masyarakat bahkan keluarga sendiri. Namun, berkat kegigihannya Kartini mampu mendirikan Sekolah Gadis bumiputera di Jawa dan Rembang waktu itu.

          Seperti yang telah kita ketahui, sekarang ini dalam hal pendidikan saja perempuan sudah tidak dibedakan dengan kaum laki-laki. Mereka dapat menempuh pendidikan setinggi mungkin. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa pendidikan bagi seorang perempuan justru sangat penting. Perempuan sebagai ibu harus memiliki pendidikan yang baik untuk mendidik anak-anaknya agar kelak menjadi pribadi yang berpendidikan, maka dengan begitu akan tercipta pribadi yang baik dan bermanfaat bagi orang lain.

          Bukan hanya hubungan laki-laki dan perempuan saja yang diperjuangkan oleh Kartini, beliau juga memperjuangkan dalam lingkup publik dan sosial. Terbukti bahwa, kritik-kritik yang disampaikan oleh Kartini pada buku “Panggil Aku Kartini Saja” yang diterbitkan oleh Pramudya Ananta Toer yang menekankan perhatiannya bukan hanya pendidikan tetapi juga pada keagamaan dan sosial. Dalam bidang sosial dan politik, perempuan juga diberikan kesempatan untuk  tampil di depan. Perempuan dapat aktif di sosial masyarakat sesuai dengan keahliannya. Mereka dapat bekerja dan meniti karir untuk sekedar memiliki penghasilan sendiri atau bahkan menyukupi kebutuhan keluarga seperti halnya laki-laki. Selain itu, pada dunia politik banyak pemimpin-pemimpin yang tergabung dalam berbagai partai politik duduk di kursi kekuasaan baik pada tingkatan terendah sampai dengan tingkatan tertinggi, sebagai contoh jabatan Presiden RI pernah diisi oleh seorang perempuan, yaitu Megawati. Hal ini menjadi bukti bahwa ketimpangan gender sudah berkurang.

          Kartini juga memiliki pendirian bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Tuhan dengan derajat dan hak yang sama. Namun, emansipasi perempuan Kartini menolak bahwa emansipasi ini melihat perempuan sebagai makhluk yang terpisah dari keluarga dan memiliki kekuasaan atas hak dan kewajiban tersendiri. Kebebasan seorang perempuan terletak pada kesadaran akan keterkaitan dengan laki-laki, suami dan keluarganya. Tidak seperti pada gerakan feminisme barat, Kartini memandang seorang laki-laki sebagai mitra perempuan dalam meningkatkan derajat serta kedudukannya.

          Pandangan diatas sejalan dengan syariat agama Islam. Sejak penciptaan manusia, perempuan sudah disederajatkan dengan laki-laki. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama tidak ada diskriminasi. Dalam penciptaan manusia pertama oleh Allah yaitu Adam, Allah mengetahui kalau kehidupan Adam tidak sempurna, maka Allah menciptakan Hawa sebagai pasangannya. Hal ini dapat disimpulkan bahwa perempuan sebagai pelengkap dan penyempurnaan dalam kehidupan laki-laki, dan begitupun sebaliknya. Bahkan seorang perempuan dalam Islam sangat dijujung kehormatannya, karena perempuan sebagai Ibu. Kewajiban menghormati seorang ibu berkali-kali disebutkan dalam ajaran agama Islam. Seorang anak harus lebih patuh dengan ibu, karena beliau yang mengandung, melahirkan, dan merawat anaknya dengan penuh kasih sayang. Islam juga memposisikan perempuan sesuai dengan hak-hak dan kodratnya dengan cara menjaga sifat-sifat dan karakter alaminya, islam menjaga sifat malu dan ahklak perempuan, memberikan hal belajar dimanapun tetapi dengan menjaga diri dari perzinaan, menganjurkan kaum perempuan yang nantinya sebagai ibu untuk mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pendidikan demi anaknya kelak, memberikan hak dan sosial politik dalam masyarakat serta memberikan hak atas material dan memiliki pekerjaan asalkan tetap menjaga kehormatannya.

          Perjuangan perempuan telah membuahkan hasil. Zaman sekarang ini perempuan bebas berinteraksi dengan siapapun dan dalam dalam bidang apapun, pendidikan, politik, pekerjaan dan sebagainya. Namun, tidak serta-merta hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sama, terdapat batasan-batasan yang sesuai dengan etika dan aturan dalam bermasyarakat. Terlebih lagi negara Indonesia mayoritas beragama islam maka masyarakat dapat menempatkan hak dan kewajiban sesuai etika dalam islam.

 

 

KESIMPULAN

          Feminisme bertujuan menghilangkan adanya ketimpangan gender antara perempuan dan laki-laki. Kedudukan dan derajat perempuan dan laki-laki adalah sama yang semua memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Oleh karena itu, feminisme sangat penting untuk diperjuangkan demi sebuah kemajuan baik untuk kaum perempuan itu sendiri maupun untuk kemajuan bangsa melalui peran perempuan. Sebagai individu beragama Islam bahkan perempuan mendapat penghormatan lebih, namun tidak berarti perempuan diatas laki-laki akan tetapi mereka saling melengkapi dan menyempurnakan kehidupannya. Terdapat juga batasan-batasan sebagai perempuan yang belandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga dapat menggunakan hak dan kewajiban sesuai dengan kodratnya. 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Bendar, Amin. 2019. Feminisme dan Gerakan Sosial. Al-Wardah:Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, Vol.13 No.1.

 

Choirunnisa, Aida. 2018. Pendidikan Kesetaraan Gender:Analisis Feminis Liberal Tentang Konsepsi Pendidikan R.A. Kartini. Universitas Negeri Jakarta.

 

Hasyim, Zulfahani. 2012. Perempuan Dan Feminisme Dalam Perspektif Islam. Muwazah, Vol.4 No.1.

 

Tentang Penulis

Wayan Novitasari, lahir di Karanganyar dan sekarang tinggal di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Saya sebagai salah satu mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Surakarta jurusan Akuntansi. Untuk kontak Instagram @wayan_132.

Posting Komentar

0 Komentar